BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Eksklusi sosial adalah proses dan keadaan yang mencegah
individu atau kumpulan untuk berperanan sepenuhnya dalam kehidupan sosial,
ekonomi dan politik dan dalam menyatakan hak yang berasal dari hubungan
keterpinggiran dari kekuasaan (Beall & Piron, 2005; Pierson, 2002).
Masalah kemiskinan merupakan salah satu
persoalan mendasar yang menjadi pusat perhatian pemerintah di negara manapun.
Salah satu aspek penting untuk mendukung Strategi Penanggulangan Kemiskinan
adalah tersedianya data kemiskinan yang akurat dan tepat sasaran. Pengukuran
kemiskinan yang dapat dipercaya dapat menjadi instrumen tangguh bagi pengambil
kebijakan dalam memfokuskan perhatian pada kondisi hidup orang miskin. Data
kemiskinan yang baik dapat digunakan untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah
terhadap kemiskinan, membandingkan kemiskinan antar waktu dan daerah, serta
menentukan target penduduk miskin dengan tujuan untuk memperbaiki kondisi
mereka.[1]
Dari kemiskinan ini
dapat menyebabkan tidak adanya kesempatan pada masyarakat-masyarakat yang
mengalami untuk turut ikut serta dalam kegiata-kegiatan seperti berpolitik, pendidikan
formal maupun nonformal, ekonomi, dsb. Biasanya hal ini sering terjadi pada
masyarakat pedesaan, karena masih rendahnya taraf kualitas kehidupan disana.
Kemiskinan ini dapat menyingkirkan warga-warga desa, sehingga sulit untuk
memperbaiki kehidupan sosialnya di masyarakat. Dan akhirnya terjadilah eksklusi
sosial.
Di Provinsi Jawa Barat, memiliki jumlah penduduk sebanyak 48.037.600 jiwa atau sekitar
18,3% dari keseluruhan jumlah penduduk di Indonesia.[2] Merupakan
provinsi dengan kepadatan penduduk nomor satu di Indonesia. Digalakannya pembangunan
di Jawa Barat seperti pembangunan Bandara di Majalengka, pembangunan jalan Tol
Bocimi di Bogor, pembangunan Tol Seroja di Soreang, pembangunan Tol Cipali, dan
lain-lain menjadi pembangunan infrastruktur yang akan membangun perekonomian di
Jawa Barat. Namun, dalam kenyataannya pada pembangunan yang dilakukan oleh
pemerintah pusat, BUMN, maupun pemerintah Jawa Barat sendiri belum sama sekali
meningkatkan perekonomian di Jawa Barat ini dengan memperhatikan rakyat-rakyat
yang masih tersingkirkan dalam kehidupan sosial ini.
Disini saya akan mencoba
membahas eksklusi sosial yang terjadi di daerah Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, tiga daerah
termiskin di Jawa Barat dalam hasil penelitian Badan Pusat Statistik tahun 2017
yaitu Tasikmalaya, Indramayu, dan Cirebon. Dengan memanfaatkan beberapa
sumber yang terdapat dalam situs-situs terpercaya.
1.2. Rumusan Masalah
a. Bagaimana
eksklusi sosial di Tasikmalaya?
1.3. Tujuan
a. Mengetahui
eksklusi sosial di Tasikmalaya
[1]
Sulthan Hanifa Nefertiti. 2018.
Kemiskinan kabupaten/kota di Jawa Barat 2012-2017. Badan Pusat Statistik
Provinsi Jawa Barat, Bandung. Hlm 1
[2] https://ilmupengetahuanumum.com/jumlah-penduduk-indonesia/ pukul
05.50/ 24/04/2019
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Eksklusi Sosial di Tasikmalaya
Angka kemiskinan di Kabupaten Tasikmalaya terbilang
tinggi. Tahun 2015 lalu kemiskinan Kabupaten Tasikmalaya berada di angka 11
persen. Padahal rata-rata tingkat kemiskinan di Jawa Barat sudah berada pada
angka 9 persen.
Masih tingginya
angka kemiskinan ini membuat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
merasa perlu melakukan kordinasi dengan berbagai elemen mulai tingkat Kecamatan
hingga tingkat desa untuk merumuskan langkah stategis penanggulangan kemiskinan
tahun 2016 hingga 2021.
Tasikmalaya masuk wilayah dengan persentase desa miskin tertinggi di Jawa
Barat. Akibatnya, Tasikmalaya menjadi sekian wilayah yang berpotensi mengalami
rawan pangan. Kepala Badan Ketahanan Pangan Jabar, Dewi Sartika, menuturkan
berdasarkan data 2011, Kota Tasikmalaya memang menempati posisi teratas wilayah
yang paling banyak memiliki desa miskin tinggi dan memiliki desa 48 persen berpotensi
rawan pangan tertinggi di Jawa Barat. Selain Kota Tasikmalaya, wilayah lain
yang memiliki persentase tinggi adalah Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dewi
menuturkan dari 165 desa di kabupaten ini, 42 di antaranya berpotensi rawan
pangan.[1]
Salah satu kecamatan miskin yang
sulit akses menuju lokasinya adalah kecamatan Cikalong. Secara geografis Kecamatan
Cikalong terletak antara 107,00 – 107,30 BT dan 5,00 – 6,30 LS, terletak
dibagian selatan Kota Tasikmalaya dengan jarak + 90 Km dan
perjalanan mencapai 3 jam dan 200 Km dari Ibu Kota Provinsi Jawa barat.[2] Jauhnya lokasi Kecamatan
Cikalong dari pusat Kota Tasikmalaya, membuat desa-desa yang berada di
Kecamatan ini menjadi tertinggal dalam hal pendidikan dan ekonomi. Hal ini
dapat kita ketahui dari banyaknya jumlah lulusan SLTA lebih kecil disbanding
dengan jumlah lulusan SD. Sebanyak 16.627 jiwa warga Kecamatan Cikalong telah
mengenyam sekolah dasar; 4.456 jiwa telah mengenyam sekolah menengah pertama;
2.717 jiwa telah mengenyam bangku sekolah menengah atas; dan 1000 jiwa telah
mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.[3] Rendahnya angka lulusan
SLTA dan Perguruan Tinggi dibanding SD menandakan sulitnya warga desa di
Kecamatan Cikalong untuk mendapatkan pendidikan karena keterbatasan ekonomi,
infrastruktur, dan akses yang terlalu jauh ke pusat Kota Tasikmalaya.
Dengan
jumlah penduduk warga Kecamatan Cikalong keseluruhannya adalah kurang lebih
63.000 jiwa dan yang masih usia produktif berjumlah kurang lebih 38.000 jiwa,
didominasi kurang lebih 22.000 jiwa bermata pencaharian petani.[4] Indikator ini yang menjadi
warga desa di Kecamatan Cikalong masuk dalam daftar desa miskin di Kabupaten
Tasikmalaya, dan Kabupaten Tasikmalaya masuk daftar daerah termiskin di Jawa
Barat. Menjadikan daerah Kecamatan Cikalong bias dikatakan sebagai daerah yang
tereksklusi sosialnya.
Berpengaruhnya
berbagai aspek sosial yang menjadikan daerah ini tereksklusi sosialnya,
kurangnya sekolah-sekolah yang dibangun didaerah tersebut karena sulit juga
akses menuju daerah ini. Menjadi terbelakang dalam hal pendidikan. Kurangnya
kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi, tidak lepas dari
perekonomian yang masih rendah didaerah ini. Daya saing ekonomi didaerah ini
masih rendah, karena tidak ada infrastruktur yang benar-benar memadai.
Dua daerah yang berada di kawasan pesisir
selatan Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cipatujah dan Cikalong mendapatkan
bantuan alokasi dana dari program pengentasan kemiskinan yang digulirkan
Kementerian Sosial (Kemensos). Kedua wilayah ini, mendapatkan bantuan dalam
berbagai bentuk. Pada tahun 2018, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya,
Oki Zulkifli mengatakan Kemensos menargetkan bantuan tersebut bisa disalurkan
kepada sekitar 83 kelompok yang terdiri dari 800 keluarga penerima manfaat bantuan
di empat desa, antara lain Cikawungageung, Ciandum, Mandalajaya dan
Kalapagenep. Masing-masing kelompok mendapatkan jatah bantuan sebesar Rp2,5
juta.[5]
Selain bantuan uang, program ini juga
memberikan stimulasi untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni. Sebanyak
170 unit rumah, direncanakan bakal diperbaiki melalui anggaran program
kementerian ini. Sebanyak
90 dari 170 RTLH di antaranya berada di Cipatujah, sedangkan 80 sisanya
terdapat di Cikalong. Siasat lain untuk menanggulangi kemiskinan, pemerintah
menjalankan program sarana lingkungan. Pemerintah memberikan kucuran dana Rp50
juta bagi setiap desa untuk digunakan membiayai berbagai kebutuhan sarana
prasarana masyarakat desa.[6]
Bantuan dana
ini telah diklaim oleh pemerintah sebagai pengentas kemiskinan daerah-daerah
yang tertinggal. Terbukti dengan program-program bantuan yang dilakukan oleh
pemerintah telah mengurangi angka pengangguran dan warga desa di Kecamatan
Cikalong Kabupaten Tasikmalaya telah terbantu dengan program dana bantuan desa ini.
Perlunya digalakan pembangunan dan bantuan operasional sekolah juga untuk
meningkatkan taraf pendidikan di pesisir selatan Kabupaten Tasikmalaya. Agar
warga desa di Kecamatan Cikalong memiliki sumber daya manusia yang cukup dengan
kebutuhan daerahnya saat ini. Agar daerah ini tidak mengalami eksklusi sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar